indonesaEnglish


Selasa, 20 Oktober 2015

Demografi Gorontalo

Selasa, 20 Oktober 2015

I. Penduduk

Provinsi Gorontalo terletak di Pulau Sulawesi bagian utara atau di bagian barat dari Provinsi Sulawesi Utara. Luas wilayah provinsi ini 12.435,00 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 1.097.990 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk 88 jiwa/km². Provinsi Gorontalo dihuni oleh ragam Etnis yang berbentuk Pohala'a (Keluarga), diantaranya Pohala'a Gorontalo (Etnis Hulontalo), Pohala'a Suwawa (Etnis Suwawa/Tuwawa), Pohala'a Limboto (Etnis Limutu), Pohala'a Bolango (Etnis Bulango/Bolango) dan Pohala'a Atinggola (Etnis Atinggola) yang seluruhnya dikategorikan kedalam suku Gorontalo atau Suku Hulontalo. Ditengarai, penyebaran Diaspora Orang Gorontalo telah mencapai 5 kali lipat dari total penduduknya sekarang yang tersebar di seluruh dunia. Jumlah penduduk di Provinsi Gorontalo pada tahun 2013 sebesar 1.097.990 jiwa yang terdiri atas 550.004 jiwa laki-laki dan 547.986 jiwa perempuan. Laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Gorontalo tahun 2011 - 2013 mencapai 1,67 persen/tahun. Jumlah penduduk terbanyak berada di wilayah Kabupaten Gorontalo dengan penduduk sebanyak 365.781 jiwa, sedangkan jumlah penduduk terkecil berada di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 108.324 jiwa.

Komposisi Penduduk Gorontalo :
Gorontalo (90%), Suku Suwawa, Suku Bolango, Suku Atinggola, Mongondow dan lainnya 10% termasuk (Jawa, Makasar, dan Minahasa)


















II. Ekonomi

 Sumber Foto : Ade Photography

Semenanjung Gorontalo merupakan salah satu jalur perdagangan di Indonesia sejak zaman dahulu. Gorontalo sudah menjadi salah satu wilayah yang menjadi jalur perdagangan di Indonesia sejak zaman dulu. Potret aktivitas perdagangan di pelabuhan Provinsi Gorontalo pada zaman dulu. Perekonomian di Provinsi Gorontalo sekarang ini menjadi salah satu perekonomian yang paling pesat perkembangannya di Indonesia. Sektor pertanian, perikanan dan jasa adalah sektor yang di andalkan di Provinsi ini karena memiliki kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah. Dalam rangka mewujudkan Provinsi Gorontalo sebagai Provinsi Agropolitan, maka berbagai upaya terus dilakukan. Pemerintah Provinsi melakukan berbagai macam program pembangunan, diantaranya melalui perbaikan infrastruktur sebagai pilar pemacu pembangunan, penyediaan sarana produksi pertanian, penyediaan dana penjamin, peningkatan SDM pertanian, memperlancar pemasaran dengan jaminan harga dasar dan lain lain, serta dengan menyusun berbagai program, seperti:
- Pengembangan tanaman pangan, di versifikasi pangan dan ketahanan pangan
- Pengembangan agropolitan menuju satu jutaan ton jagung
- Pengembangan agro bisnis
- Peningkatan peran dan fungsi kelembagaan petani melalui pembedayaan masyarakat

Dalam mengembangkan potensi dan keanekaragaman sumber daya alam di Provinsi Gorontalo, terdapat beberapa peluang investasi untuk dikembangkan, seperti: investasi di bidang agro bisnis (pertanian dan perkebunan), termasuk juga agro industri (nata de coco, minyak kelapa dan Dubuk santan) serta di bidang pertambangan (emas, granit, dll.). Prioritas pengembangan selama lima tahun ke depan diproyeksikan pada komoditi jagung dengan luas areal produksi jagung tahun 2004 seluas 35.692,450 ha, dengan jumlah produksi sebanyak 323,065 ton dan untuk jagung louning sendiri telah berhasil di ekspor sebesar 9.148 ton. Dari luas wilayah Provinsi Gorontalo seluas 1.221.544 ha, untuk areal potensial pertanian seluas 463.649,09 ha atau 37,95%, tetapi yang baru di manfaatkan seluas 148.312,78 ha (32%) atau masih terdapat peluang pengembangan lahan 315.336,31 ha. Wilayah Provinsi Gorontalo merupakan daerah agraris dengan keadaan topografi datar, berbukit-bukit sampai dengan bergunung sehingga berbagai jenis tanaman pangan dapat tumbuh dengan baik di daerah ini. Luas lahan kering adalah 215.845,00 ha. Sedangkan rawa-rawa (tegalan) seluas 1.580,00 ha, Luas areal produksi padi pada tahun 2006 yaitu 45.027 ha dengan jumlah produksi tahun 2006 sebanyak 197.600,94 ton dan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2005 yang mempunyai luas areal 37.831 ha dengan jumlah produksi sebanyak 164.168 ton.

Luas areal produksi kedelai pada tahun 2006 adalah 5.217 ha dengan jumlah produksi 6.767,21 ton, mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2005 yang mempunyai luas areal produksi 2.677 ha dengan jumlah produksi 3.738 ton. Luas areal produksi kacang tanah pada tahun 2006 adalah 2.825 ha dengan jumlah produksi 3.316,79 ton meningkat jika dibandingkan pada tahun 2005 yang mempunyai luas areal 4.335 ha dengan jumlah produksi mencapai 5.371 ton. Luas areal produksi ubi kayu pada tahun 2006 adalah seluas 853 ha dengan jumlah produksi mencapai 9.742,0 ton. Luas areal produksi Singkong dan umbi-umbian seluas 894,70 dengan jumlah produksi sebanyak 10.041 ton. Luas areal produksi sayur-sayuran pada tahun 2006 adalah 3.674 ha dengan jumlah produksi mencapai 74,44 ton/ha. Jika dilihat dari data luas kawasan hutan Provinsi Gorontalo pada tahun 2004 berdasarkan TGHK (Tata Guna Hutan Kesepakatan), maka luas kawasan hutan Provinsi Garontalo seluas 826.378,12 ha, yang terdiri dari: hutan lingdsing seluas 165.488,67 ha, hutan konservasi seluas 20.135,60 ha, hutan produksi terbatas seluas 342.449,55 ha, dan hutan produksi seluas 100.684,45 ha. Dari seluruh luas hutan tersebut hasil kayu yang di dapat mencapai total 14.808.000 m³.

Kawasan laut di Provinsi Gorontalo, terutama di Teluk Gorontalo atau Teluk Tomini, menyimpan banyak potensi alam karena merupakan satu satu teluk yang dilalui garis khatulistiwa. Perikanan dan kelautan merupakan sektor unggulan bagi Provinsi Gorontalo yang memiliki garis pantai yang cukup panjang. Garis pantai wilayah Utara dan Selatan masing masing memiliki panjang sekitar 270 kilometer dan 320 kilometer. Potensi sumber daya perikanan di Provinsi Gorontalo berada di tiga perairan, yakni Teluk Tomini (Teluk Gorontalo), Laut Sulawesi, dan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi. Sayangnya, tingkat pemanfaatan perikanan tangkap baru 24,05% atau 19.771 ton per tahun. Potensi kelautan lainnya yang menjadi unggulan, yaitu budi daya rumput laut yang didukung program Gerakan Menanam Rumput Laut (Gemar Laut), sementara pemanfaatan lahannya baru mencapai sekitar 850 ha dengan produksi 4.250 ton/ha/tahun.

Provinsi Gorontalo memiliki letak geografi yang strategis untuk perekonomian nasional, kerana memiliki jalur perdagangan yang langsung berhadapan dengan negara-negara tetangga seperti Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Hongkong, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan. Selain itu Provinsi Gorontalo juga merupakan salah satu daerah yang menjadi pintu masuk jalur perdagangan dari benua Amerika ke negara - negara di Asia Pasifik, seperti Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia. Tidaklah berlebihan jika Pemerintah Pusat menilai bahwa Provinsi Gorontalo menjadi salah satu tulang punggung penggerak roda ekonomi, pendidikan dan kebudayaan di Kawasan Timur Indonesia.
















III. Pendidikan


Perguruan Tinggi Negeri
- Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo

Perguruan Tinggi Swasta
Universitas
Universitas Gorontalo, Limboto
Universitas Ichsan Gorontalo, Gorontalo


Sekolah Tinggi
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Taruna, Gorontalo
STIE Bina Taruna, Gorontalo
STIE Ichsan, Gorontalo
STITEK Bina Taruna, Gorontalo
STMIK Ichsan, Gorontalo


Politeknik
Politeknik Gorontalo


Akademi
Akademi Komputer Mall Cendikia, Gorontalo
ASMI Bina Taruna Gorontalo, Gorontalo


IV. Sejarah


Menurut catatan sejarah, Jazirah Semenanjung Gorontalo (Gorontalo Peninsula) terbentuk kurang lebih 1300 tahun lalu, dimana Kerajaan Suwawa telah ditemukan berdiri pada sekitar tahun 700 Masehi atau pada abad ke-8 Masehi. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya makam para Raja di tepian hulu sungai Bulawa. Tidak hanya itu, makam Raja Suwawa lainnya dapat kita temukan di hulu sungai Bone, yaitu makam Raja Moluadu (salah seorang Raja di Kerajaan Suwawa) bersama dengan makam istrinya dan anaknya. Namun, sebagai salah satu jazirah tertua di Sulawesi dan Nusantara, Semenanjung Gorontalo pun tidak hanya memiliki catatan sejarah pada prasasti makam-makam Rajanya dahulu, melainkan pula memiliki situs prasejarah yang telah ditemukan. Situs Oluhuta, merupakan sebuah situs prasejarah dan memiliki makam prasejarah didalamnya. hal ini dapat menjadi bukti bahwa Gorontalo telah memiliki peradaban yang sangat lampau. Sementara itu, Kota Gorontalo merupakan salah satu kota tua di Pulau Sulawesi selain Kota Makassar, Parepare dan Manado. Diperkirakan, Kota Gorontalo sudah terbentuk sejak kurang lebih 400 tahun yang lalu atau sekitar tahun 1500-an pada abad ke-16. Kota Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Kawasan Timur Indonesia, selain Ternate (sekarang bagian dari Provinsi Maluku Utara) dan Bone (sekarang bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan).

Seiring dengan penyebaran agama tersebut, Kota Gorontalo akhirnya menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah "Tomini-Bocht" seperti Bolaang Mongondow (Sulawesi utara), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara. Hal ini dikarenakan, Kota Gorontalo memiliki letak yang sangat strategis, posisinya menghadap langsung ke Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara). Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B. Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.

Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala'a :
  • Pohala'a Gorontalo
  • Pohala'a Limboto
  • Pohala'a Suwawa
  • Pohala'a Boalemo
  • Pohala'a Atinggola

Berdasarkan klasifikasi adat yang dibuat oleh Mr.C.Vollenhoven, maka Semenanjung Gorontalo termasuk kedalam 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo pun menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah". Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol di antara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal. Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
. Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi Hulontalo.
. Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang goa yang berjalan lalu lalang.
. Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
. Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
. Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.
. Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
. Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air

Jadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata "Hulontalo" hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo Lo Pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
- Onder Afdeling Kwandang
- Onder Afdeling Boalemo
- Onder Afdeling Gorontalo

Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
- Distrik Kwandang
- Distrik Limboto
- Distrik Bone
- Distrik Gorontalo
- Distrik Boalemo 

Gubernur Jenderal De Graeff yang berparade di jalan-jalan Gorontalo (1926)
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
- Afdeling Gorontalo
- Afdeling Boalemo
- Afdeling Buol

Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia. Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.

Pemerintahan di daerah Gorontalo pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan adalah bersifat monarki konstitusional, yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut "Buatula Totolu", yaitu :
- Buatula Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan garis-garis besar tujuan kerajaan.
- Buatula Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta berusaha mensejahterakan masyarakat.
- Buatula Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd kekuasaan rakyat.

salah satu jogugu pada tahun 1870 sebagai penguasa tertinggi dalam kerajaan, terdapat pula jabatan tinggi lainnya yaitu "Patila" (Mangku Bumi) selanjutnya disebut Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat dengan camat. Disamping Olongia dan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana pemerintahan seharihari terdapat suatu Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate. Setiap kerajaan mempunyai suatu Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat bermusyawarah. Di dalam bangsal inilah diolah dan dirumuskan berbagai persoalan negeri, sehingga tugas Bantayo Poboide dapat diperinci sebagai berikut :
- Menetapkan adat dan hukum adat.
- Mendampingi serta mengawasi pemerintah.
- Menggugat Raja.
- Memilih dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.

Bantayo Poboide dalam menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama. Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau demokrasi.

Pembentukan Provinsi Gorontalo
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Nelson Pomalingo ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Beberapa bulan setelahnya tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
Provinsi Gorontalo secara resmi disahkan pemerintah pada tanggal 22 Desember tahun 2000 setelah melalui penetapan sidang paripurna DPR RI pada tanggal 5 Desember 2000. Namun sejak awal dibentuk hingga tahun 2015, peringatan Hari Lahir Provinsi Gorontalo diperingati setiap tanggal 16 Februari, ditandai dengan dilantiknya Tursandi Alwisebagai penjabat Gubernur pertama pada tanggal 16 Februari tahun 2001. Akhirnya setelah melalui perdebatan panjang, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengubah Hari Ulang Tahun Provinsi dari sebelumnya tanggal 16 Februari menjadi tanggal 5 Desember setelah disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada sidang paripurna tanggal 19 Agustus 2015.


V. Pemerintahan


Wilayah Administrasi
Provinsi Gorontalo terbagi menjadi lima kabupaten dan satu kota. Masing-masing wilayah administrasi tersebut terbagi lagi menjadi beberapa wilayah administrasi di bawahnya, yaitu kecamatan, desa/kelurahan. Pada tahun 2013, Provinsi Gorontalo terdiri dari 77 kecamatan dan 735 desa/kelurahan.

Kabupaten dan Kota
Pada awal berdirinya Provinsi Gorontalo, daerah otonom ini hanya terdiri dari 2 kabupaten dan 1 kota. Namun, setelah adanya pemekaran, maka Provinsi Gorontalo kini terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota, yaitu sebagai berikut :

Kabupaten/Kota
Ibu kota
Kabupaten Boalemo
Tilamuta
Kabupaten Bone Bolango
Suwawa
Kabupaten Gorontalo
Limboto
Kabupaten Gorontalo Utara
Kwandang
Kabupaten Pohuwato
Marisa
Kota Gorontalo
Gorontalo

  
Rencana pemekaran daerah otonom baru

Saat ini, pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Gorontalo menunggu keputusan sidang paripurna DPR RI pada akhir bulan Mei 2014. Hal ini terkait pengesahan daerah pemekaran baru Kabupaten Panipi, Kabupaten Boliyohuto dan Kabupaten Gorontalo Barat oleh DPD RI. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi juga sedang merencanakan pembentukan daerah otonom baru yang akan berstatus sebagai kotamadya, yaitu: kecamatan Marisa di kabupaten Pohuwato, kecamatan Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara dan kecamatan Limboto di kabupaten Gorontalo.

Ketiga daerah ini akan diusahakan menjadi daerah otonom karena memiliki potensi yang besar di Provinsi Gorontalo. Kecamatan Marisa dinilai memiliki kegiatan ekonomi masyarakat yang maju dan terus berkembang dengan sumber pendapatan pada Hasil Pertambangan. Sementara itu, Kecamatan Anggrek dinilai layak menjadi Kota dengan adanya Pelabuhan. Pelabuhan Anggrek sekarang sedang berada pada tahap pengerjaaan proyek pengembangan pelabuhan sesuai yang direncanakan dalam MP3EI. Pelabuhan Anggrek dalam perencanaan MP3EI akan menjadi Pelabuhan Nusantara berskala Internasional. Demi mendukung pengembangan kecamatan Anggrek, Depo Pertamina yang terletak di Kota Gorontalo sekarang sedang dalam proses pemindahan ke kawasan Pelabuhan Anggrek. hal ini demi mempercepat arus ditribusi Pertamina dari yang sebelumnya harus berputar menuju Teluk Tomini, kini dapat langsung menuju pelabuhan di Laut Sulawesi.

Sedangkan kecamatan Limboto dari aspek historis dan perkembangan memenuhi syarat menjadi Kota Madya karena selain daerah ini menjadi bagian dari kejayaan Kerajaan kembar bersaudara Gorontalo-Limboto atau Limboto-Gorontalo yang diikat oleh perjanjian kekerabatan "Duluwo Limo Lo Pohala'a", wilayah ini juga menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Gorontalo. Hal ini tentunya akan membuat ketiga daerah ini sudah sangat layak untuk dijadikan Kota Madya (daerah otonom baru) di Provinsi Gorontalo.

Jika pembentukan daerah otonom baru terwujud paling cepat pada tahun 2017 mendatang, maka Provinsi Gorontalo akan terbagi atas Kota Gorontalo, Kota Limboto, Kota Marisa, Kota Anggrek, Kabupaten Gorontalo (Ibukota: Isimu), Kabupaten Bone Bolango (Ibukota: Suwawa), Kabupaten Boalemo (Ibukota: Tilamuta), Kabupaten Pohuwato (Ibukota: Paguat), Kabupaten Gorontalo Utara (Ibukota: Kwandang), Kabupaten Panipi (Ibukota: Tabongo), Kabupaten Boliyohuto (Ibukota: Tolangohula) dan Kabupaten Gorontalo Barat (Ibukota: Lemito). Total nantinya Provinsi Gorontalo akan terbagi dalam 12 wilayah Kota dan Kabupaten. Pergeseran Ibukota Kabupaten akan terjadi jika benar adanya pembentukan daerah otonom baru seperti yang telah disebutkan sebelumnya diatas. Daerah yang mengalami pergeseran Ibukota yaitu Kabupaten Gorontalo, dimana ibukotanya akan berada di Kecamatan Isimu. Sedangkan ibukota Kabupaten Pohuwato akan berada di Kecamatan Paguat.  


















ENSIKLOPEDI LAINNYA



Terkini Indonesia

Terbaik Indonesia

Belanja Indonesia Lihat Lebih Lengkap >>>




Travelling Kita

Comments
0 Comments
 
Copyright ©2015 - 2024 THE COLOUR OF INDONESIA. Designed by -Irsah
Back to top
THE COLOUR OF INDONESIA