indonesaEnglish


Kamis, 24 September 2015

9. Bengkulu

Kamis, 24 September 2015


Gambaran Umum
Bengkulu adalah sebuah provinsi di Indonesia. Ibu kotanya berada di Kota Bengkulu. Provinsi ini terletak di bagian barat daya Pulau Sumatera. Berdasarkan sejarahnya, daerah Bengkulu pernah berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris, Belanda, dan Jepang (dari tahun 1685 sampai tahun 1945). Secara resmi, setelah Indonesia merdeka, Keresidenan Bengkulu dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 12 Oktober 1945. Pada masa kolonial Belanda sampai tahun 1942, Keresidenan Bengkulu terdiri dari daerah-daerah yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu ditambah dengan daerah-daerah Krui, Tanjung Sakti, dan Muara Sindang. Akan tetapi, pada masa pendudukan Jepang dan pada masa Revolusi fisik, daerah-daerah Krui, Tanjung Sakti, dan Muara Sindang tersebut dimasukkan kedalam Keresidenan Palembang dan Lampung.

Perkembangan administrasi di bengkulu secara ringkas adalah sebagai berikut :
1. Tahun 1878-1945, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi Keresidenan.
2. Tahun 1945-1947, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi dengan hak mengatur rumahtangga sendiri dan pada waktu itu terdapat pula sistem K.N.I. Keresidenan.
3. Tahun 1947-1950, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi dengan hak mengatur rumahtangga sendiri dan pada waktu itu K.N.I. Keresidenan menjadi DPR Keresidenan.
4. Tahun 1950-1968, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi lagi, sedangkan DPR Keresidenan dibubarkan.
5. Tahun 1968- … , daerah Bengkulu menjadi provinsi otonom yang berdiri sendiri dan dikepalai oleh seorang Gubernur

Provinsi Bengkulu terbentuk berdasarkan UU No. 9 tahun 1967 yang direalisasikan dengan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1968. Perjalanan sejarah Bengkulu menjadi sebuah provinsi yang otonom dapat dibagi menjadi tujuh periode. Periode I, sebelum tahun 1685, di bawah pengaruh atau mengadakan kontak dagang dengan Kesultanan Banten. Periode II, tahun 1685-1824, di bawah kekuasaan pemerintahan Inggris sebagai daerah jajahan. Periode III, tahun 1824-1942, di bawah kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda sebagai daerah jajahan. Periode IV, tahun 1942-1945, di bawah kekuasaan Jepang. Periode V, tahun 1945-1946, menjadi bagian dari Provinsi Sumatera. Periode VI, tahun 1946-1968, menjadi bagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Periode VII, melepaskan diri dari Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi Provinsi Bengkulu. Wilayah Provinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan UU No. 9 tahun 1967 tersebut meliputi wilayah bekas Keresidenan Bengkulu dengan luas wilayahnya 19.813 km2, terdiri dari empat Daerah Tingkat II, yaitu Kotamadya Bengkulu yang terdiri dari dua kecamatan, Kabupaten Bengkulu Utara (ibukota Argamakmur) yang terdiri dari 13 kecamatan, Kabupaten Bengkulu Selatan (ibukota Manna) yang terdiri dari 11 kecamatan, dan Kabupaten Rejang Lebong (ibukota Curup) yang terdiri dari 10 kecamatan. Wilayah kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat dibagi lagi ke dalam marga dipimpin oleh seorang pasirah dan pasar yang dipimpin oleh datuk.

Sumber Terkait :
http://go.bengkuluprov.go.id/
http://simreg.bappenas.go.id/
http://anekatempatwisata.com/
http://www.kebudayaanindonesia.com/
http://anjungantmii.com/
http://www.berkuliah.com/
http://www.idtempatwisata.com/
http://alamendah.org/
http://kebudayaanindonesia.net/
http://www.tradisikita.my.id/
http://tariindo.blogspot.co.id/
http://gpswisataindonesia.blogspot.co.id/
Sumber Utama :
Wikpedia.com
Kembali Ke : Sumatera



ENSIKLOPEDI LAINNYA



ENSIKLOPEDI LAINNYA



Terkini Indonesia

Terbaik Indonesia

Belanja Indonesia Lihat Lebih Lengkap >>>




Travelling Kita

Comments
0 Comments
 
Copyright ©2015 - 2024 THE COLOUR OF INDONESIA. Designed by -Irsah
Back to top
THE COLOUR OF INDONESIA