indonesaEnglish


Sabtu, 11 Oktober 2014

Kartu BPJS = TOKCER !

Sabtu, 11 Oktober 2014




CONTRIBUTOR
PANGKI PANGLUAR

Hallo sobat The Colour Of Indonesia, kali ini saya ingin share berdasarkan pengalaman saya, 2 minggu lalu 28/09/2014, ketika Ibu saya sakit di RSUD Majenang – Cilacap. Waktu itu Ibu saya menderita penyakit maag akut dan harus membutuhkan perawatan lebih lanjut dengan rawat inap.

BPJS : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan program kesehatan yang dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) yang berbunyi :

“ Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak”

Program yang digagas di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden Ke Enam RI) merupakan implementasi dari Negara yang sadar akan kesehatan bagi Warga Negara-nya dan berusaha untuk memberikan kesehatan dan penanganan medis yang terbaik bagi Warga Negara-nya. BPJS merupakan hasil konversi dari beberapa perusahaan Asuransi Plat Merah seperti Jamsostek dan Askes. Maka tidak heran Pola BPJS diterapkan pada jaminan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan BUMN beserta keluarganya. Lalu bagaimanakah dengan Warga Negara Indonesia yang tidak bekerja pada ranah keduanya baik tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil maupun BUMN ?

Sistem yang dilakukan oleh BPJS adalah sistem subsidi, dimana kondisi BPJS menyesuaikan bagi - Masyarakat pada umumnya. Dengan adanya sistem sharing yang harus dikeluarkan setiap bulan dikhususkan bagi Perusahaan BUMN. Memang ada rasa kekecewaan yang dirasakan bagi para Pegawai BUMN khusunya bagi Pegawai yang mencapai level Manager ke atas. Kondisnya tidak lagi faktuil bahkan harus turun kelas jika diharuskan melakukan Rawat Inap pada RS yang berbasis BPJS, dan biasanya RS berbasis BPJS adalah Rumah Sakit Pemerintah. 

Akan tetapi, bagi masyarkat luas hal ini sangat terbantu dengan adanya Program BPJS bagi kesehatan mereka. 
Dengan hanya membayar premi :

Untuk Kelas III sebesar RP. 25.500,-
Untuk Kelas II sebesar RP. 42.500,-
Untuk Kelas I sebesar Rp. 59.500,-
Untuk Kelas VIP sebesar RP. 60.000,-
Adapun layanan BPJS  Premium sebesar RP 100.000,- Setiap Bulan
Masyarakat sudah dapat merasakan Jaminan Kesehatan yang layak

BPJS meng-cover pada :
- 1574 Rumah Sakit
- 1890 Klinik Pratama
- 3590 Dokter Praktek Perseorangan
- 1359 Apotek
- serta 801 Optik
Yang tersebar diseluruh Indonesia
Sumber BPJS-Kesehatan.go.id

Studi Kasus
Kembali kepada Permasalahan Kasus dari Ibu saya yang menderita penyakit Maag Akut dan membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan rawat Inap.

Status Ibu adalah :
- Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Kementrian Pekerjaan Umum - Jakarta
- Domisili/ Kediaman setelah pensiun : Majenang – Cilacap
- Jaminan Kesehatan berupa Asuransi Kesehatan (Askes) kelas I, Ketika Pensiun berada di golongan III B

Demi membutuhkan perawatan lebih lanjut yang intensif dan diharapkan kesembuhan Ibu cepat pulih kami “Sebagai anak-anaknya” mengharapkan perawatan yang terbaik bagi kesembuhan Ibu dengan menaikkan kelas rumah sakit di kelas VIP. Waktu itu total Rawat Inap dari Ibu kami adalah 5 hari di mana biaya Rawat Inap di RSUD Majenang untuk

- Kelas I sebesar RP. 210.000,- / hari
- Kelas VIP sebsar RP. 310.000,- / hari

Secara hitungan kalkulator berarti saya “yang kebetulan mewakili kakak saya, dikarenakan tidak dapat mengunjungi Ibu, karena urusan pekerjaan” harus membayar selesih Rawat Inap dari pemindahan kelas sebesar RP. 100.000,-/ hari

Selisih :
Kelas VIP : RP. 310.000,-/ hari
Kelas I      : RP. 210.000,-/ hari   _
                    Rp. 100.000,-/ hari

Berarti saya harus menyediakan uang untuk selisih Rawat Inap saja sebesar Rp. 500.000,- (Rp. 100.000,- x 5 Hari) dan itu belum termasuk Kunjungan Dokter Umum, Dokter Spesialis, Fisioterapi, Rekam Jantung dan Biaya Obat. Kemungkinan total Rp. 1.500.000,- harus saya bawa demi melunasi pembayaran.

Ibu saya pulang hari minggu 28/09/2014 terhitung mulai dari hari rabu (24/09/2014) hingga hari minggu (28/09/2014) = Total 5 hari. Ketika pulang pada hari itu segala hal yang berkaitan dengan BPJS memang diliburkan karena bukan hari kerja. Suster dan Bagian Administrasi Rumah Sakit menyarankan agar saya kembali besok dan Kartu Askes Ibu sebagai Jaminannya. (Saya baru tahu kartu Askes - BPJS ternyata bisa sebagai jaminan di Rumah Sakit yang berbasis BPJS). Tidak lupa sebelumnya saya ingin mengetahui perkiraan besaran yang harus dikeluarkan demi menebus biaya Perawatan dan Pengobatan Ibu selama di Rumah Sakit, tetapi Bagian Administrasi yang piket hari itu tidak dapat memberikan rinciannya. “ Sebab yang ngatur bukan kita Pak, Pegawai BPJS-nya langsung, sedangakan Kantor BPJS baru buka pada hari Senin/ hari kerja, Bapak hanya cukup menyerahkan Kartu ASKES Ibu sebagai jaminan, besok Bapak bisa ambil kembali setelah melunasi Pembayaran, 1 lagi saya lupa Bapak sebaiknya ke Rumah Sakit setelah jam 13.00 karena biasanya sebelum jam itu orang penuh mengantri untuk layanan BPJS”  tapi saya ingin tahu berapa rincian Rawat Inap karena adanya pemindahan kelas Rawat Inap Ibu saya, Pegawai Adminstrasi itu menjelaskan seperti rincian R. Inap diatas tetapi itu bukan merupakan patokan karena standar untuk BPJS adalah harga Paket Keseluruhan jadi bukan hanya dilihat dari pemindahan kelas R. Inap saja.

Berdasarkan hitungan kalkualtor seperti yang saya kemukakan di atas berarti Saya harus membayar sekitar Rp. 1.500.000,- (termasuk biaya Dokter Umum, Spesialis, Fisioterapi dan Obat-Obatan), jika pola perhitungan tidak berdasarkan pada standar paket kelas yang kemungkinan ada biaya ketentuan maksimal pada setiap paketnya.

Hari senin 29/10/2014, seperti yang disarankan Pegawai Administrasi Rumah Sakit saya ke sana setelah jam 13.00 rasa khawatir juga ada, takutnya Booth yang melayani BPJS tutup. “Setiap Rumah Sakit berbasis BPJS terdapat Booth yang melayani BPJS” kemungkinan ini untuk efektivitas waktu, karena BPJS juga melayani Masyarakat Umum, bukan hanya Ibu saya yang notabenenya Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Saya masuk ke ruang Administarsi di ruang VIP Wijaya Kusuma, dimana kartu Askes Ibu saya tertahan. Sambil menunggu giliran Petugas Administrasi mempersilahkan saya duduk di ruang tunggu yang disediakan. Lalu petugas Administrasi memanggil saya :

Begini Pak untuk biaya Pengobatan selama di Rumah Sakit a.n Hj. Ibu Sri Utami, kami sudah menanyakan keseluruhan tagihannya kepada Pegawai BPJS, hasilnya Gratis !” “Lalu Saya merasa terdiam sejenak, benar Mbak ? Ya benar karena batasan Paketannya belum memenuhi batasan maksimal”  Dengan mengucap rasa syukur ”Alhamdullilah” saya bergegas meninggalkan Rumah Sakit....






Kesimpulan

Ketika mendapati Biaya Pengobatan dan Perawatan Ibu selama di Rumah Sakit Umum Daerah Majenang yang dicover 100% Full alias Gratis. Saya tidak langsung puas, ada rasa keingin tahuan Saya , mengapa BPJS dapat mengcover itu semua ? Lalu Googling adalah media yang tepat untuk menemukan Informasi tersebut. Menurut Sumber BPJS-Kesehatan.go.id, Biaya BPJS dapat dicover berdasarkan tindakan penanganan di Rumah Sakit dan Tingkatan Penyakit, Jika :

- Penyakit dikategorikan berat dan memerlukan penanganan lebih lanjut dengan Rawat Inap, biasanya BPJS mengcover biaya Pengobatan dan Perawatan full 100 % dari Paket yang dipilih oleh Pemegang Kartu BPJS

- Penyakit dikategorikan sedang dan memerlukan penanganan lebih lanjut dengan Rawat Inap, biasanya BPJS mengcover biaya Pengobatan dan Perawatan setengah atau 50 % dari Paket yang dipilih oleh Pemegang Kartu BPJS 

- Penyakit dikategorikan ringan tidak memerlukan penanganan lebih lanjut dengan rawat Inap, biasanya BPJS mengcover biaya Pengobatan dan Perawatan 25 % dari Paket yang dipilih oleh Pemegang Kartu BPJS, hal ini juga termasuk biaya Rawat Jalan yang hanya dicover 25% bagi Pemegang Kartu BPJS

- Khusus Kartu BPJS Premium dengan biaya premi Rp. 100.000,- dapat mengcover 100% semua akses layanan BPJS mulai dari Rawat Inap beserta Dokter Spesialis, Umum dan Biaya Pengobatan termasuk Tindakan Medis Lainnya hingga Rawat Jalan

BPJS juga mempunyai kelemahan dalam melayani pemenuhan standar baku pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Umum, hal ini dikarenakan :

-Infrastruktur yang masih kurang bagi pemenuhan Pelayanan Kesehatan
-Pada umumnya BPJS hanya meng-cover pada Rumah Sakit Pemerintah atau Plat Merah, jarang BPJS  ditemukan pada Rumah Sakit Swasta yang lebih bagus dari segi pelayanan. Kemungkinan tidak adanya subsidi dari Pemerintah dan biaya penggantian Premi yang murah menyebabkan Rumah Sakit Swasta tidak mau menerima pasien dengan kartu BPJS.
-Sulitnya bersinergi antar RS yang berbasis BPJS.
Karena Rumah Sakit berbasis BPJS masih mengandalkan domisili/ tempat tinggal berdasarkan Kartu Tanda Penduduk bagi Pemegang Kartu BPJS. Penyebabnya Jumlah Masyarakat Umum yang tidak seimbang dengan Fasilitas Kesehatan yang tersedia masing-masing daerah dan Peng-administrasian-nya. Hal ini menjadi sulit bagi Pemegang Kartu BPJS yang ingin mengajukan Tindakan Perawatan dan Pengobatan di luar Rumah Sakit domisili BPJS. Sebagai contoh jika anda sebagai Pemegang Kartu BPJS ingin mengajukan Tindakan Medis yang fasilitas pelayanan kesehatan lebih lengkap di Rumah Sakit Berbasis BPJS tetapi diluar domisili atau RS yang dituju berada jauh diluar domisili anda sebagai Pemegang Kartu BPJS. Prosedurnya Anda harus meminta rujukan medis dari Dokter di RS BPJS setempat. Hal ini tentu saja berbeda dengan Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jamsostek dahulu, di mana ASKES dan Jamsostek melayani secara online bukan hanya pada Rumah Sakit Domisili tetapi di luar itu.


Kelebihan dan kekurangan BPJS dengan ASKES dan Jamsostek


Kelebihan
Kekurangan
BPJS
Dapat mengcover 100%
Biaya Pengobatan
(Tergantung Jenis Tindakan Medis yang dikenakan)
Tidak adanya Sinergi masing-masing RS berbasis BPJS
Askes dan Jamsostek
Tidak dapat mengcover 100% Biaya Pengobatan
Dapat dilakukan secara Online di RS Rujukan Askes dan Jamsostek

Demikianlah Informasi yang kami berikan, semoga dapat dijadikan kesadaran tentang pentingnya BPJS dan Kesehatan bagi diri kita.
                              

Penulis :
Pangki Pangluar
Sumber :
BPJS-Kesehatan.go.id 
Kembali Ke : Artikel



Terkini Indonesia

Terbaik Indonesia

Belanja Indonesia Lihat Lebih Lengkap >>>




Travelling Kita

Comments
0 Comments
 
Copyright ©2015 - 2024 THE COLOUR OF INDONESIA. Designed by -Irsah
Back to top
THE COLOUR OF INDONESIA