indonesaEnglish


Senin, 23 November 2015

Bandar Udara Syamsudin Noor - Banjarmasin Kalimantan Selatan

Senin, 23 November 2015


Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor (IATA: BDJ, ICAO: WAOO) adalah bandar udara yang melayani Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Indonesia. Letaknya di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau 25 km dari pusat Kota Banjarmasin, kota terbesar di Kalimantan, dan terletak 10 kilometer selatan-barat dari Banjarbaru. Memiliki luas area 257 hektare. Bandara ini mulai beroperasi pada tahun 1936 dengan nama Lapangan Terbang Ulin. Pada tahun 1975 bandara ini resmi ditetapkan sebagai bandara sipil dan diubah namanya menjadi bandara Syamsudin Noor. Pada tahun 2011, Bandara Syamsudin Noor mempunyai terminal domestik dengan luas 9.943 m² dan dapat menangani 3.013.191 penumpang. Salah satu di depan terminal yang mampu menangani 4 pesawat berukuran sedang yaitu Boeing 737-400 dan satu di terminal yang baru mampu menampung 4 Boeing 767-300ER. Baru-baru ini, pada saat selesainya ekspansi pada tahun 2004, bandara telah berurusan dengan tuduhan mark up. Aspal yang lebih besar dihentikan sampai Angkasa Pura telah membayar utang bandara kepada pemerintah. Secara historis, Boeing 767-300ER merupakan pesawat berbadan lebar pertama yang mendarat di bandara ini pada tahun 2004. Pada awal 2013, bandara ini melayani 5,5 juta penumpang, padahal kapasitasnya hanya untuk 4,0 juta penumpang. Otoritas telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,1 triliun ($2,2 miliar) untuk pengembangan dan diprediksi akan selesai dalam akhir tahun 2014.


Sejarah

Bandara ini dibangun kembali pada mulanya oleh pemerintahan pendudukan Jepang pada tahun 1944 dan terletak disebelah utara Jalan Jend. Ahmad Yani Km 25 Kecamatan Landasan Ulin,Banjarbaru. Tepatnya pada posisi koordinat 03 270 S 114 450 E, serta pada masa itu hanya memiliki ukuran landasan panjang 2.220 meter dan lebar 45 meter. Berakhirnya masa pendudukan Jepang di tandai serangan Belanda yang kiat meningkat sehingga bandar udara yang dibuat Jepang hancur luluh lantak di bombardir oleh tentara sekutu, kemudian pada tahun 1948 landasan tersebut di renovasi oleh pemerintahan pendudukan Belanda (NICA) dengan Pengerasan landasan udara dengan pondasi batu setebal 10 cm.

Setelah sekian lama di pakai Belanda dalam perkuatan armada udaranya akhirnya pada tanggal 1961 Belanda Jatuh ke tangan Indonesia itu terbukti Saat pengakuan Belanda dan Dunia Internasional kepada kedaulatan RIS (Republik Indonesia Serikat) , pengelolaan lapangan terbang Ulin kemudian dilakukan oleh Pemerintah Daerah / Dinas Pekerjaan Umum, dan pada Pemerintahan RI (khususnya Departemen Pertahanan Udara dalam hal ini TNI AU) kemudian pada akhirnya pengelolaan ini dilimpahkan sepenuhnya kepada Kementrian Perhubungan Jawatan Penerbangan Sipil. Dalam masa pembangunan mengisi kemerdekaan maka pada tahun 1974 landasan pacunya telah mampu didarati oleh pesawat udara jenis Fokker F-28, dan pada tahun 1977 diresmikan landasan pacu yang baru terletak sekitar 80 meter sebelah utara landasan pacu yang lama dengan kemampuan DC-9 terbatas.

Peranan Lapangan Terbang Ulin sudah cukup banyak dalam mendukung kegiatan operasi, baik operasi Udara maupun operasi darat, tentu dengan kiprah Lapangan Terbang tersebut telah membawa harum bagi daerah Kalimantan Selatan, namun keharuman itu belumlah lengkap apabila sederetan Pahlawan Nasional Putra Kalimantan Selatan tidak diabadikan seperti mencantumkan nama pahlawan melalui nama jalan, lambang satuan, nama gedung atau sarana umum lainnya. Guna mengenang kembali jasa para Pahlawan Nasional yang berasal dari daerah Kalimantan Selatan, maka Pemerintah Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan mengusulkan agar Lapangan Terbang Ulin dapat digantikan dengan nama Pahlawan Nasional asal Putra Daerah Kalimantan Selatan.

Sederetan nama Pahlawan Nasional baik dari kalangan militer maupun sipil mulai diusulkan, semula diusulkan untuk mengganti nama Lapangan Terbang Ulin dengan Lapangan Terbang Supadio mengingat Komodor Udara Supadio adalah Panglima Komando Lapangan Terbang Kalimantan yang pertama namun Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan belum menyetujuinya, kemudian diusulkan kembali nama putera daerah yang banyak andil dalam menegakkan negeri ini seperti Pangeran Antasari dan Sjamsudin Noor. Dari kedua nama Pahlawan Nasional tersebut mulai diperdebatkan, mengingat nama satuan yang akan diberikan merupakan unsur dari penerbangan, maka untuk mengenang kembali jasanya yang banyak dalam menegakkan dan memajukan penerbangan Nasional dimana pengabdian dan pengorbanan tanpa pamrih dari almarhum Letnan Udara Satu Anumerta Syamsudin Noor, maka Pimpinan Pangkalan Udara Banjarmasin saat itu mengusulkan penggunaan nama Syamsudin Noor yang telah gugur dalam menunaikan tugas negara, patut menjadi contoh suri tauladan bagi segenap putra Indonesia dan warga AURI pada khususnya.

Atas pengorbanan dan jasa-jasa Letnan Udara Satu Anumerta Syamsudin Noor maka pimpinan Lapangan Terbang Ulin mengusulkan nama Syamsudin Noor sebagai pengganti nama Lapangan Terbang Ulin. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembicaraan antara Pimpinan Lapangan Terbang Ulin dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, setelah tercapai kesepakatan dengan pemerintah daerah Kalimantan selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 / DPRD / KPT / 1970 Tanggal 13 Januari 1970 tentang Perubahan Nama Lapangan Terbang Ulin menjadi Bandara Syamsudin Noor, maka diusulkan oleh Lapanga Terbang Ulin kepada pimpinan Angkatan Udara di Jakarta untuk mengganti namanya menjadi Bandara Syamsudin Noor, maka berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara No 29 Tanggal 21 Maret 1970 nama Lapangan Terbang Ulin secara resmi diganti dengan nama Bandara Syamsudin Noor, berlaku mulai tanggal 9 April 1970.

Dengan perkembangan yang begitu pesat maka pada tahun 1975 telah ditetapkan bahwa Lapangan Terbang Ulin sebagai lapangan terbang sipil yang dikuasai sepenuhnya oleh Departemen Perhubungan melalui keputusan bersama Menteri Pertahanan Keamanan / Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Perhubungan RI dan Menteri Keuangan RI Nomor : Kep / 30 / IX / 1975, No KM / 598 / 5 / Phb-75 dan No Kep. 927.a / MK / IV / 8 / 1975. Pada masa pemerintahan Gubernur Syahriel Darham, Bandara Syamsudin Noor sudah mampu didarati oleh pesawat berbadan lebar seperti jenis Boeing 767, sehingga pengembangan kedepan Bandara Syamsudin Noor akan ditingkatkan menjadi Bandara Internasional.


Haji
Embarkasi Haji Banjarmasin dibuka pada tahun 2003. Selama musim haji, bandara ini melayani jamaah dari Kalimantan Selatan dan sebagian Kalimantan Tengah untuk penerbangan langsung ke Jeddah dengan berhenti sebentar di Batam. Terminal haji dibangun dalam rangka untuk mengkoordinasikan peziarah dan terletak di seberang bandara. Juga, bandara ini sejak 2010 adalah bandara haji tersibuk di Indonesia dengan jumlah wisatawan Haji terbesar daripada provinsi lainnya di Indonesia.


Perluasan
Pada bulan Desember 2012, pembebasan lahan sudah mencapai sekitar 82 hektare dari 102 hektare atau 85 persen dari pembukaan lahan yang diperlukan untuk perluasan bandara telah diperoleh Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura I, Awaludin mengatakan dana yang sudah dikeluarkan PT Angkasa Pura untuk membayar ganti rugi lahan sebesar Rp237,7 miliar dari Rp290 miliar dana yang disiapkan. Artinya masih tersisa sebesar Rp57 miliar. Dana itulah yang dititipkan ke pengadilan. hingga saat ini masih belum tuntas 100% baik pembebasan lahan dan perbaikan terminal sehingga proyek dihentikan sementara waktu. 12 Maret 2014 mendatang, peletakan groundbreaking perluasan bangunan Bandara Syamsudin Noor.

Sumber Terkait
Wikipedia
Kembali : Bandara





















BANDARA KALIMANTAN



Terkini Indonesia

Terbaik Indonesia

Belanja Indonesia Lihat Lebih Lengkap >>>




Travelling Kita

Comments
0 Comments
 
Copyright ©2015 - 2024 THE COLOUR OF INDONESIA. Designed by -Irsah
Back to top
THE COLOUR OF INDONESIA