indonesaEnglish


Selasa, 12 Januari 2016

Menkominfo Ingin Netflix Jadi Badan Usaha Tetap

Selasa, 12 Januari 2016


Menkominfo Ingin Netflix Jadi Badan Usaha Tetap
“Aplikasi terbaru streaming video Netflix di Indonesia 
diharapkan bisa menjadi Badan Usaha Tetap”


JAKARTA — Aplikasi terbaru layanan streaming video Netflix telah hadir di Indonesia pekan lalu.  Layanan streaming video asal Amerika Serikat itu harus diproteksi dari segala jenis kontennya. Pasalnya, banyak film dan serial yang ditonton konsumen Indonesia di aplikasi terbaru Netflix. Hanya saja, konten-konten tersebut belum melalui proses filtering atau sensor dan harus diproteksi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan, aplikasi terbaru Netflix harus mengikuti regulasi. Menurut pri yang akrab disapa Chief RA itu, ada kepentingan masyarakat yang perlu diproteksi terutama dari sisi konten. “Kontennya itu yang harus diperhatikan dan diproteksi, kami juga merencanakan boleh-boleh saja beroperasi, asalkan dari sisi setelah kontennya bisa terkontrol serta harus dalam bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) yang berarti server dan kantor berada di Indonesia,” ungkapnya. Seperti diketahui, aplikasi terbaru Netflix hingga saat ini belum menyediakan terjemahan Indonesia terhadap film-filmnya dan belum mensensor beberapa konten-konten dalam film-film Netflix ada yang tidak layak tayang. Di dalam film-film masih terdapat adegan wajib sensor di film adalah yang mendorong kekerasan, judi, penyalahgunaan narkotika, pornografi, memprovokasi pertentangan suku, ras, penistaan agama, melawan hukum, dan merendahkan martabat manusia.

Apabila satu film terlalu banyak menampilkan adegan tersebut, maka LSF akan mensensor dan otomatis mencegah penayangannya. Dalam Undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan setiap film yang akan dipertontonkan pada khalayak harus mengantongi surat tanda sensor dari LSF. Sementara itu, Netflix sama sekali belum mengajukan permohonan sensor untuk film-film yang ditayangkannya. Seperti dilansir Liputan6.com, Selasa, aplikasi terbaru Netflix adalah salah satu penyedia layanan televisi Internet terbesar yang ada di dunia. Lewat layanan Netflix, pelanggan dapat menonton konten film atau serial TV favorit kapan saja, di mana saja, termasuk dari perangkat apa saja yang terkoneksi Internet. Tak hanya itu, salah satu keunggulan Netflix adalah pelanggan diberi kemudahan untuk mengatur konten yang ingin ditonton. Bahkan, semua itu dapat dinikmati tanpa iklan atau komitmen tambahan.


















Editor 
Haryo Prabancono
Sumber          
http://www.madiunpos.com/2016/01/13/aplikasi-terbaru-menkominfo-ingin-netflix-jadi-badan-usaha-tetap-680056

Kembali : BERITA



Terkini Indonesia

Terbaik Indonesia

Belanja Indonesia Lihat Lebih Lengkap >>>




Travelling Kita

Comments
0 Comments
 
Copyright ©2015 - 2024 THE COLOUR OF INDONESIA. Designed by -Irsah
Back to top
THE COLOUR OF INDONESIA